Powered By Blogger

Jumat, 22 Maret 2013

Ruang Terbuka Hijau Sumbawa Tercapai 2023



KM Bala Kuning – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Sumbawa baru dapat tercapai sepuluh tahun mendatang atau sekitar tahun 2023. Sesuai amanat undang-undang, RTH ini harus mencapai 30 persen dari luas wilayah. Saat ini pemerintah kabupaten Sumbawa terus melakukan mendorong pembangunan ruang terbuka hijau baik di area publik ataupun area pribadi untuk mencapai  target tersebut.
Kepala Badan Penanaman Modal – Lingkungan Hidup (BPM-LH), Ir Dirmawan menjawab KM Bala Kuning kemarin mengatakan, tiap tahun ruang terbuka hijau terus dikembangkan pemerintah kabupaten Sumbawa  guna mewujudkan kota hijau. RTH untuk area publik yang dibangun telah mencapai sekitar 14 persen. Sementara untuk area pribadi belum terdata dengan baik.
“Memang perlu ada grand design dan master plan untuk pembangunan RTH itu. Sekitar sepeluh tahun kedepan baru angka 30 persen itu tercapai,’’ ujar Dirmawan.
Setidaknya terdapat sekitar 38 titik tertentu yang telah dikembangkan untuk ruang terbuka hijau di Sumbawa. Yang paling anyar antara lain di Kerato, Simpang Moyo, Simpang Sering dan Karaci. Selain itu, tahun depan areal di samping kantor Bupati Sumbawa juga akan dijadikan area terbuka hijau dan menjadi taman yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Begitu pula dengan lahan eks kasus 525 di sekitar kelurahan Uma Sima akan dikembangkan untuk pembangunan RTH. Direncanakan di bagian depannya akan dijadikan taman sementara di bagian belakang akan dijadikan areal perkantoran sejumlah instansi pemerintah.
“Ini masih direncanakan, kita terus melakukan koordinasi dengan Bappeda Sumbawa. Rencana pembangunannya butuh dana sekitar Rp 800 juta. Sudah ada master plannya tergantung seperti apa rencana pemerintah kesana nanti,’’katanya.(KM)

Tidak ada komentar: