Powered By Blogger

Jumat, 15 Maret 2013

PNS tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Bala Kuning–Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam tahapan pemilukada ditegaskan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Sehingga diharapkan tidak mempengaruhi tugas dan tanggungjawab sebagai PNS berikut predikat-predikat yang melekat padanya. Dimana diharapkan dapat netral dan tidak terang-terangan mendukung pasangan calon tertentu.
Suasana Pelantikan Petugas Panwalu Lapangan Pemilukada

“Jangan coba-coba terseret dalam arus pollitik praktis. Harus netral apalagi ada kaitan dengan predikat-predikat yang melekat padanya. Jangan coba-coba terlibat. Tugas kita untuk mengamankan daerah masing-masing,’’ ujar Camat Sumbawa, Mulyadi, S.Sos usai pelantikan 29 Petugas Pengawas Lapangan (PPL) empat kecamatan di kantor Camat Sumbawa, kemarin.
Menurut dia, dalam tahapan pemilihan banyak sekali terdapat fitnah –fitnah yang kemudian justeru akan merugikan PNS itu sendiri. Selain itu keterlibatan PNS dalam tahapan akan mempengaruhi kinerjanya dalam memberikan pelayanan publik.
“Saya sudah pernah alami difitnah bahkan caci maki dalam tahapan pemilukada,’’ tuturnya.
Dikatakannya, dalam tahapan sosialisasi calon pasangan telah merebak baliho ataupun spanduk sosialisasi pasangan calon di beberapa tempat. Bahkan pohon – pohon kayu telah ramai dengan stiker dan baliho. “ Spanduk, baliho telah ramai dipasang untuk sosialisasi. Pohon kayu pun diajak koalisi,’’ tandasnya dengan nada berkelakar.
Mulyadi mengatakan tugas yang diemban oleh petugas pengawas lapangan (PPL) sangat berat, mulai sejak dilantik tanggungjawab itu berada dipundak PPL. Diharapkan PPL dapat memberikan solusi yang tepat agar tidak terjadi konflik horizontal dalam pelaksanaan tugas nantinya.
“Jangan cari masalah. Tapi ketika ada masalah bagaimana mencari solusi dari konflik yang akan terjadi, terutama konflik horizontal. Di pundak PPL terdapat tugas berat yang diemban. Untuk itu, perlu mempelajari baik-baik tugas pokok yang masuk dalam ranah tugas kita. Selain itu perlu ada koordinasi dan sinkronisasi,’’ ujarnya.
Senada dengan Camat, ketua Panwaslu Kabupaten Sumbawa Mahyuddin Soud, SPd memaparkan PNS tidak boleh terlibat Politik praktis. Apalagi menjadi tim sukses dalam penyelenggaraan pemilu. Keterlibatan PNS untuk mengusung semua pasangan calon cenderung lebih rawan.
“PNS harus netral . Meski bisa memilih harus dijaga jangan sampai menjadi bagian dalam politik praktis,’’ katanya.
Terkait dengan pelantikan PPL, Mahyuddin menyatakan petugas pengawas dilapangan harus memiliki integritas personal  dengan tingkat kejujuran dan kemampuan untuk memahami tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu, nilai kejujuran perlu dibangun hingga apapun intervensi yang ditemui di lapangan dapat teratasi.
“ Selain itu, terdapat nilai profesionalitas dalam mengemban tugas dan tanggungjawab, disamping dapat memahami tugas pokok dan fungsinya. Harus pahami proporsi tangunggjawab masing-masing. Kunci dari pelaksanaan masing-masing menghargai tugas dengan baik sehingga harapan tahapan Pilgub dapat berjalan secara demokratis,’’ katanya.(km)

Tidak ada komentar: