SUMBAWA BESAR – PT. PLN (Persero) Cabang Sumbawa menegaskan
tidak ada pemasangan listrik gratis yang dilakukan oleh pemerintah. Penegasan
tersebut terkait dengan adanya isu yang dihembuskan oleh sejumlah oknum partai
politik tentang adanya program listrik gratis. Akibatnya, BUMN tersebut merasa
dirugikan.
Manager Cabang PT. PLN Cabang Sumbawa,
Fendi Sumanto kepada KM Bala Kuning usai bertemu dengan komisi I
DPRD Sumbawa kemarin, menegaskan tidak ada program pemasangan listrik gratis
seperti isu yang beredar. Akibat isu tersebut PT. PLN dirugikan.
“Itu program pemasangan listrik dari
Provinsi namanya program hemat dan
murah. Jadi tidak gratis, tidak ada di Indonesia yang gratis,’’ tukasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbawa,
Syamsul Fiqri, S.Ag mengungkapkan isu pemasangan listrik gratis dihembuskan oknum
partai politik yang tidak bertanggungjawab sejak dua bulan lalu. Isu tersebut
berkembang di beberapa daerah antara lain di wilayah Plampang, Maronge, Alas
Barat dan Labuhan Badas serta beberapa kecamatan lainnya.
“Itu
isu pembodohan yang biasanya dipraktekkan di zaman orde baru semantara sejak
Indonesia merdeka tidak ada pemasangan listrik gratis,’’ tegasnya.
Menurut Syamsul, agar hal hal ini tidak
terjadi di kemudian hari PT.PLN harus melakukan sosialisasi tentang program
paket pemasangan listrik hemat dan murah dari Provinsi. Sehingga tidak terjadi
klaim dan pembodohan dengan memanipulasi bahwa program tersebut dari partai
politik tertentu untuk keuntungan politik sesaat yang justeru merugikan PT.
PLN.
Wakil ketua Komisi I, Burhanuddin Jafar Salam, SH menambahkan
program pemasangan listrik hemat dan murah itu merupakan program Pemerintah
Provinsi NTB yang diluncurkan melalui melalui Dinas Pertambangan dan Energi
Kabupaten Sumbawa kepada 577 jaringan
yang tersebar di kabupaten Sumbawa.
PT . PLN sebagai mitra teknis pemerintah
menerima draft dari dinas pertambangan yang telah diverifikasi sesuai kriteria
yang ditentukan. Isu pemasangan listrik gratis itu ditunggangi kepentingan
politik oknum parpol tertentu yang merugikan PT. PLN bisa berdampak pada
program-program PLN yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar