Bala Kuning Sumbawa..
Bupati Sumbawa, Jamaluddin Malik menegaskan, sampai saat ini belum ada bukti nyata bahwa Suku Cek Bocek merupakan penduduk asli kawasan hutan Dodo di wilayah Kecamatan Ropang.
“Adanya suku Cek Bocek ini, seiring dengan khabar PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) akan beroperasi di kawasan hutan Dodo. Mereka mengklaim Dodo pernah menjadi tempat pemukimannya yang ditandai dengan beberapa kuburan leluhur. Pengakuan ini sangat susah dibuktikan,” ungkap bupati di hadapan Gubernur NTB, TGH M. Zainul Majdi dalam presentase Capaian Terbaru Program Unggulan di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (3/1).
Bupati menambahkan, Cek Bocek juga diketahui telah melakukan jual-beli Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) atas lahan di wilayah Dodo. Ironisnya, sambungnya, banyak pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa serta anggota DPRD Sumbawa yang terindikasi terlibat melakukan jual-beli SKPT. Sekarang ini, pemda tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik SKPT.
“Jika ditemukan bukti bahwa pejabat dinas dan instansi di lingkup Pemda Sumbawa memiliki SKPT di wilayah Dodo, maka saya akan beri sanksi dengan cara dipindahtugaskan atau dipecat,” tegas bupati. Dikatakan, pemda juga akan melakukan tindakan tegas terhadap eksistensi Cek Bocek dengan terlebih dahulu melakukan proses pembinaan.
Bupati Sumbawa, Jamaluddin Malik menegaskan, sampai saat ini belum ada bukti nyata bahwa Suku Cek Bocek merupakan penduduk asli kawasan hutan Dodo di wilayah Kecamatan Ropang.
“Adanya suku Cek Bocek ini, seiring dengan khabar PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) akan beroperasi di kawasan hutan Dodo. Mereka mengklaim Dodo pernah menjadi tempat pemukimannya yang ditandai dengan beberapa kuburan leluhur. Pengakuan ini sangat susah dibuktikan,” ungkap bupati di hadapan Gubernur NTB, TGH M. Zainul Majdi dalam presentase Capaian Terbaru Program Unggulan di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (3/1).
Bupati menambahkan, Cek Bocek juga diketahui telah melakukan jual-beli Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) atas lahan di wilayah Dodo. Ironisnya, sambungnya, banyak pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa serta anggota DPRD Sumbawa yang terindikasi terlibat melakukan jual-beli SKPT. Sekarang ini, pemda tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik SKPT.
“Jika ditemukan bukti bahwa pejabat dinas dan instansi di lingkup Pemda Sumbawa memiliki SKPT di wilayah Dodo, maka saya akan beri sanksi dengan cara dipindahtugaskan atau dipecat,” tegas bupati. Dikatakan, pemda juga akan melakukan tindakan tegas terhadap eksistensi Cek Bocek dengan terlebih dahulu melakukan proses pembinaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar