KM- Bala Kuning – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Pemberdayaan
Masyarakat – Pemerintahan Desa (BPM-PD) tengah mewacanakan perubahan status
tiga desa menjadi keluarahan. Tiga desa tersebut berada di daerah sekitar kota
Sumbawa Besar. Antara lain Uma Beringin, Kerato dan Labuhan Badas.
Pius Tukiman, Kabid. Pemerintahan Desa /Kelurahan BPM-PD Kabupaten
Sumbawa, mengakui pemerintah tengah mewacanakan perubahan status tersebut namun
sesuai dengan aturan rencana tersebut seharusnya berdasar pada tiga elemen
antara pemerintah, pemerintah desa dan BPD setempat.
Untuk kelanjutan wacana tersebut, kata dia pihaknya telah
merencanakan untuk bertemu dengan pemerintah desa dan BPD tiga desa. Karena
untuk diubah menjadi kelurahan harus berdasarkan keinginan dan prakarsa
pemerintah desa dan BPD. Selain itu, juga harus memperhatikan aspirasi
masyarakat setempat. Sesuai dengan pasal 3Perda No.27 tahun 2010 aspirasi
masyarakat disetujui oleh 2/3 dari penduduk desa yang memiliki hak pilih.
“Jika memang ada penolakan dan merepotkan ya tidak usah saja,’’
ujarnya.
Menurut Pius,dengan adanya perubahan menjadi kelurahan segala
aspek pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal. Kegiatan pemerintahan
sepenuhnya diserahkan kepada kabupaten dimana posisinya setara dengan SKPD.
Diakuinya, sebelum rencana ini diwacanakan sudah ada segelintir
penolakan dari warga terutama yang memiliki PADes yang cukup tinggi. Selama ini
PADes tersebut dikelola langsung oleh desa. Selain itu ada kaitannya juga
dengan perangkat desa yang harus berhenti. Apalagi selama ini perangkat telah
lama mengabdi untuk desa.
“Cukup berat juga jika perangkat desa diangkat menjadi
PNS. Kita liat nanti, ini kan tergantung dari bagaimana respon dari
masyarakatnya,’’katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar