Powered By Blogger

Sabtu, 06 April 2013

BPM-PD Wacanakan Perubahan Status Tiga Desa



KM- Bala Kuning – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat – Pemerintahan Desa (BPM-PD) tengah mewacanakan perubahan status tiga desa menjadi keluarahan. Tiga desa tersebut berada di daerah sekitar kota Sumbawa Besar. Antara lain Uma Beringin, Kerato dan Labuhan Badas.
Pius Tukiman, Kabid. Pemerintahan Desa /Kelurahan BPM-PD Kabupaten Sumbawa, mengakui pemerintah tengah mewacanakan perubahan status tersebut namun sesuai dengan aturan rencana tersebut seharusnya berdasar pada tiga elemen antara pemerintah, pemerintah desa dan BPD setempat.
Untuk kelanjutan wacana tersebut, kata dia pihaknya telah merencanakan untuk bertemu dengan pemerintah desa dan BPD tiga desa. Karena untuk diubah menjadi kelurahan harus berdasarkan keinginan dan prakarsa pemerintah desa dan BPD. Selain itu, juga harus memperhatikan aspirasi masyarakat setempat. Sesuai dengan pasal 3Perda No.27 tahun 2010 aspirasi masyarakat disetujui oleh 2/3 dari penduduk desa yang memiliki hak pilih.
“Jika memang ada penolakan dan merepotkan ya tidak usah saja,’’ ujarnya.
Menurut Pius,dengan adanya perubahan menjadi kelurahan segala aspek pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal. Kegiatan pemerintahan sepenuhnya diserahkan kepada kabupaten dimana posisinya setara dengan SKPD.
Diakuinya, sebelum rencana ini diwacanakan sudah ada segelintir penolakan dari warga terutama yang memiliki PADes yang cukup tinggi. Selama ini PADes tersebut dikelola langsung oleh desa. Selain itu ada kaitannya juga dengan perangkat desa yang harus berhenti. Apalagi selama ini perangkat telah lama mengabdi untuk desa.
“Cukup berat juga jika perangkat desa diangkat menjadi PNS. Kita liat nanti, ini kan tergantung dari bagaimana respon dari masyarakatnya,’’katanya.

Tidak ada komentar: