Sumbawa, Bala Kuning – Terungkap berdasarkan laporan kepala bidang Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Hj Rachmawati, yang menerangkan bahwa Sungai Brang Biji terutama dialiran air sungai yang berada tepat dibelakang RSUD positif tercemar.
Penelitian yang dilakukan oleh Lab LH menyatakan bahwa kandungan bakteri atau ekoli didalam air sungai Brang Biji terutama dibelakang RSUD telah berada pada level jauh dari ambang batas.
limbah RSUD dan pola hidup masyarakat sekitar sungai yang membuang sampah dibantaran sungai diduga sebagai penyebab utamanya.
Berdasarkan dari laporan tersebut, ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Jamaluddin Afifi, SH Meminta kepada pemerintah daerah terutama terhadap pihak-pihak terkait untuk menunda pembangunan RSUD.
“RSUD harus mengadakan system pengelolaan limbah terlebih dahulu baru kemudian memikirkan pembangunan fisik (Renovasi), saya menekankan kepada ekskutif untuk tidak menyetujui pengajuan renovasi” kata politikus yang lebih dikenal dengan panggilan Jep ini.
Tercemarnya sungai Brang Biji yang disebabkan oleh limbah RSUD, telah kami (Komisi I DPRD Sumbawa) perkirakan sejak beberapa tahun lalu.
Setelah sekarang benar-benar terjadi, sudah seharusnya RSUD mengadakan system pengolahan limbah bukan justru mengutamakan renovasi, lanjut Jep seraya mengingatkan ekskutif untuk lebih focus memperkuat koordinasi dengan pihak Provinsi guna memperjelas kerjasama dalam memberei pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sumbawa di RSUD Kabupaten Sumbawa.
Penelitian yang dilakukan oleh Lab LH menyatakan bahwa kandungan bakteri atau ekoli didalam air sungai Brang Biji terutama dibelakang RSUD telah berada pada level jauh dari ambang batas.
limbah RSUD dan pola hidup masyarakat sekitar sungai yang membuang sampah dibantaran sungai diduga sebagai penyebab utamanya.
Berdasarkan dari laporan tersebut, ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Jamaluddin Afifi, SH Meminta kepada pemerintah daerah terutama terhadap pihak-pihak terkait untuk menunda pembangunan RSUD.
“RSUD harus mengadakan system pengelolaan limbah terlebih dahulu baru kemudian memikirkan pembangunan fisik (Renovasi), saya menekankan kepada ekskutif untuk tidak menyetujui pengajuan renovasi” kata politikus yang lebih dikenal dengan panggilan Jep ini.
Tercemarnya sungai Brang Biji yang disebabkan oleh limbah RSUD, telah kami (Komisi I DPRD Sumbawa) perkirakan sejak beberapa tahun lalu.
Setelah sekarang benar-benar terjadi, sudah seharusnya RSUD mengadakan system pengolahan limbah bukan justru mengutamakan renovasi, lanjut Jep seraya mengingatkan ekskutif untuk lebih focus memperkuat koordinasi dengan pihak Provinsi guna memperjelas kerjasama dalam memberei pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sumbawa di RSUD Kabupaten Sumbawa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar