Powered By Blogger

Senin, 22 Oktober 2012

SOSIALISASI UU PRAMUKA

Sejak dicanangkannya Revitalisasi Gerakan Pramuka sebagai salah satu pilar pendidikan kaum muda oleh Presiden Republik Indonesia pada tahun 2006 lalu, saat ini telah memperlihatkan hasil yang cukup menggembirakan. Drs. H. AM Jihad (selaku ketua III Kwarcab Sumbawa), Senin (22/10) mengungkapkan hal tersebut dalam Sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka ke Para pembina pramuka yang terdiri dari pembina pramuka tingkat SD, SMP, SMA di tiga Kwarrtir Ranting (Plampang,Labangka dan Maronge) tahun 2012 di Sekretariat KUPT Diknas Kecamatan Plampang.
“Di samping revitalisasi Gerakan Pramuka, pemerintah juga telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Melalui Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010, kedudukan dan peranan Gerakan Pramuka semakin bertambah kokoh,” tegas Kak Drs. H. AM Jihad.
Kak Drs.H.AM Jihad menambahkan, tujuan Gerakan Pramuka, sebagai gerakan pendidikan non formal, dapat dibedakan menjadi dua macam. Pertama, yaitu untuk membentuk watak, kepribadian dan pekerti kaum muda yang tangguh sebagai kader bangsa pada masa depan. Untuk itu diperkenalkanlah sejumlah nilai-nilai, seperti yang tercantum dalam Trisatya dan Dasa Darma. Kedua, sebagai sarana meningkatkan kecakapan hidup kaum muda untuk bekal di masa depan. Untuk itu dilatihkanlah sejumlah keterampilan, sesuai dengan tingkat kemampuan dan kebutuhan peserta didik.
Sementara, Kak Rusdiato AR,M.Pd selaku sektretaris Kwarcab Sumbawa mengharapkan melalui pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, nantinya akan dapat berguna bagi upaya pemantapan karya para anggota Pramuka, khususnya pramuka ditingkat Ranting dan Gugus Depan.
Ketua Kwarran Plampang, Nasition Malik, S.Pd, kepada KM. Bala Kuning mengatakan, pertemuan para Pembina pramuka pada 3 (tiga) Kwarran ini diarahkan sebagai pertemuan dalam rangka sosialisasi UU Pramuka. “Baru kali ini ada UU Pramuka. Jadi kami saling mendalami dan mengenali secara lebih detil,” kata Iyon akrabnya yang dihadiri sekitar 70 pembina pramuka, acara diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai UU Pramuka.

Tidak ada komentar: