Sejak dicanangkannya Revitalisasi Gerakan Pramuka
sebagai salah satu pilar pendidikan kaum muda oleh Presiden Republik Indonesia
pada tahun 2006 lalu, saat ini telah memperlihatkan hasil yang cukup
menggembirakan. Drs. H. AM Jihad (selaku ketua III Kwarcab Sumbawa), Senin (22/10)
mengungkapkan hal tersebut dalam Sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010
tentang Gerakan Pramuka ke Para pembina pramuka yang terdiri dari pembina
pramuka tingkat SD, SMP, SMA di tiga Kwarrtir Ranting (Plampang,Labangka dan
Maronge) tahun 2012 di Sekretariat KUPT Diknas Kecamatan Plampang.
“Di samping revitalisasi Gerakan Pramuka, pemerintah
juga telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan
Pramuka. Melalui Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010, kedudukan dan peranan
Gerakan Pramuka semakin bertambah kokoh,” tegas Kak Drs. H. AM Jihad.
Kak Drs.H.AM Jihad menambahkan, tujuan Gerakan
Pramuka, sebagai gerakan pendidikan non formal, dapat dibedakan menjadi dua
macam. Pertama, yaitu untuk membentuk watak, kepribadian dan pekerti kaum muda
yang tangguh sebagai kader bangsa pada masa depan. Untuk itu diperkenalkanlah
sejumlah nilai-nilai, seperti yang tercantum dalam Trisatya dan Dasa Darma.
Kedua, sebagai sarana meningkatkan kecakapan hidup kaum muda untuk bekal di
masa depan. Untuk itu dilatihkanlah sejumlah keterampilan, sesuai dengan
tingkat kemampuan dan kebutuhan peserta didik.
Sementara, Kak Rusdiato AR,M.Pd selaku
sektretaris Kwarcab Sumbawa mengharapkan melalui pelaksanaan sosialisasi
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, nantinya akan dapat
berguna bagi upaya pemantapan karya para anggota Pramuka, khususnya pramuka
ditingkat Ranting dan Gugus Depan.
Ketua
Kwarran Plampang, Nasition Malik, S.Pd, kepada KM. Bala Kuning mengatakan,
pertemuan para Pembina pramuka pada 3 (tiga) Kwarran ini diarahkan sebagai
pertemuan dalam rangka sosialisasi UU Pramuka. “Baru kali ini ada UU Pramuka.
Jadi kami saling mendalami dan mengenali secara lebih detil,” kata Iyon
akrabnya yang dihadiri sekitar 70 pembina pramuka, acara diharapkan dapat
menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai UU Pramuka.