Bala Kuning Sumbawa
Gara-gara dana Bantuan Sosial ( Bansos) belum dicairkan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumbawa mengancam akan memboikot sidang-sidang paripurna yang berkaitan dengan eksekutif.
Sebagian anggota dewan menganggap belum cairnya dana yang akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat tersebut lantaran syarat-sayaratnya terlalu berbelat-belit.
Salah seorang Anggota DPRD Sumbawa, M. Thalib mengaku kecewa atas lambannya proses pencairan dana bansos yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat tersebut.
Dia mensinyalir pihak pemda dalam hal ini Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Saerah Daerah (DPKA) Kabupaten Sumbawa sengaja menghambat proses pencairannya.
Seharusnya, kata Thalib pencairan bansos ini telah lama dicairkan.
“Seperti halnya dana bansos untuk Anggota DPRD Propinsi NTB yang kisarannya mencapai Rp. 500 juta setiap anggota telah dicairkan sejak bulan Februari lalu. Sementara dana bansos untuk anggota DPRD Sumbawa / yang hanya sekitar Rp. 50 juta setiap orang belum dicairkan hingga saat ini,” keluh Thalib yang ditemui di Sekretariat DPRD Sumbawa (7/6).
Sebenarnya, kata Thalib, hal itu pernah dipertanyakan langsung kepada pihak DPKA, namun dalam pertemuan tersebut pihak DPKA mengajukan sejumlah persyaratan.
Setelah persyaratan yang disebut dipenuhi, muncul lagi persyaratan lain yang menyebabkan pencairan bansos kembali tertunda.
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, rencananya dana bansos itu akan dibagikan kepada kelompok-kelompok masyarakat untuk digunakan sebagai modal usaha, seperti perbengkelan, pengembangbiakan ternak dan sebagainya.
Sementara itu Kepala DPKA Kabupaten Sumbawa, Baharuddin menjelaskan syarat-syarat yang diberlakukan dalam proses pencairan bansos telah sesuai dengan aturan.
Ditegaskan, dalam proses pencairan bantuan apapun harus melalui proses verifikasi.
Dalam proses verifikasi tersebut, akan dilakukan seleksi terhadap kelompok atau perorangan terkait kelayakannya dalam menerima bantuan.
“Sebagai warga negara yang sadar hokum, kami harus patuh pada peraturan yang berlaku,” tegas Baharuddin yang dikonfirmasi di kantornya.
Meski demikian, pihaknya telah mencairkan dana bansos sekitar 10 persen bagi Anggota DPRD Sumbawa karena dinilai telah melengkapi persyaratan yang diberikan.
Gara-gara dana Bantuan Sosial ( Bansos) belum dicairkan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumbawa mengancam akan memboikot sidang-sidang paripurna yang berkaitan dengan eksekutif.
Sebagian anggota dewan menganggap belum cairnya dana yang akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat tersebut lantaran syarat-sayaratnya terlalu berbelat-belit.
Salah seorang Anggota DPRD Sumbawa, M. Thalib mengaku kecewa atas lambannya proses pencairan dana bansos yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat tersebut.
Dia mensinyalir pihak pemda dalam hal ini Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Saerah Daerah (DPKA) Kabupaten Sumbawa sengaja menghambat proses pencairannya.
Seharusnya, kata Thalib pencairan bansos ini telah lama dicairkan.
“Seperti halnya dana bansos untuk Anggota DPRD Propinsi NTB yang kisarannya mencapai Rp. 500 juta setiap anggota telah dicairkan sejak bulan Februari lalu. Sementara dana bansos untuk anggota DPRD Sumbawa / yang hanya sekitar Rp. 50 juta setiap orang belum dicairkan hingga saat ini,” keluh Thalib yang ditemui di Sekretariat DPRD Sumbawa (7/6).
Sebenarnya, kata Thalib, hal itu pernah dipertanyakan langsung kepada pihak DPKA, namun dalam pertemuan tersebut pihak DPKA mengajukan sejumlah persyaratan.
Setelah persyaratan yang disebut dipenuhi, muncul lagi persyaratan lain yang menyebabkan pencairan bansos kembali tertunda.
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, rencananya dana bansos itu akan dibagikan kepada kelompok-kelompok masyarakat untuk digunakan sebagai modal usaha, seperti perbengkelan, pengembangbiakan ternak dan sebagainya.
Sementara itu Kepala DPKA Kabupaten Sumbawa, Baharuddin menjelaskan syarat-syarat yang diberlakukan dalam proses pencairan bansos telah sesuai dengan aturan.
Ditegaskan, dalam proses pencairan bantuan apapun harus melalui proses verifikasi.
Dalam proses verifikasi tersebut, akan dilakukan seleksi terhadap kelompok atau perorangan terkait kelayakannya dalam menerima bantuan.
“Sebagai warga negara yang sadar hokum, kami harus patuh pada peraturan yang berlaku,” tegas Baharuddin yang dikonfirmasi di kantornya.
Meski demikian, pihaknya telah mencairkan dana bansos sekitar 10 persen bagi Anggota DPRD Sumbawa karena dinilai telah melengkapi persyaratan yang diberikan.