KM Bala Kuning_Dunia pendidikan di Kabupaten Sumbawa masih membutuhkan sedikitnya 1.187 orang tenaga pendidik di semua jenjang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Sumbawa, Syahril, M.Pd, menyebutkan guru yang dibutuhkan di jenjang SD sebanyak 620 orang, SMP 218 orang, SMA 125 orang dan SMK 224 orang.
Untuk mengatasi kekurangan ini, Diknas Sumbawa telah melakukan berbagai upaya melalui jalur tes CPNS yang diselenggarakan setiap tahun oleh pemerintah.
Salah satu penyebabnya, karena terbatasnya kuota penerimaan guru melalui jalur tes CPNS.
Dalam upaya menutupi kekurangan tenaga pendidik itu, Diknas menerapkan kebijakan penempatan Guru Tidak Tetap (GTT) di semua jenjang.
Rekruitmen GTT disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.
Selain itu, pihaknya juga menugaskan guru berstatus PNS untuk mengajar di sekolah lain yang mengalami kekurangan guru.
Untuk menanggulangi sebaran guru, ditanggulangi dengan cara mutasi.
Bagi guru yang ditugaskan di daerah terpencil, akan mendapat tambahan tunjangan dari pemerintah.
“Menjadi guru merupakan salah satu profesi yang menggiurkan dan menjanjikan masa depan yang lebih baik sejak lahirnya UU guru dan dosen. Apalagi pemerintah sedang gencar-gencarnya membuat regulasi tentang guru yang gajinya bisa dua kali lipat di atas gaji PNS biasa,” kata Syahril.
Sementara mengenai pengangkatan GTT menjadi PNS sejauh ini pihaknya masih terbentur dengan PP 48.
Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Sumbawa, Syahril, M.Pd, menyebutkan guru yang dibutuhkan di jenjang SD sebanyak 620 orang, SMP 218 orang, SMA 125 orang dan SMK 224 orang.
Untuk mengatasi kekurangan ini, Diknas Sumbawa telah melakukan berbagai upaya melalui jalur tes CPNS yang diselenggarakan setiap tahun oleh pemerintah.
Salah satu penyebabnya, karena terbatasnya kuota penerimaan guru melalui jalur tes CPNS.
Dalam upaya menutupi kekurangan tenaga pendidik itu, Diknas menerapkan kebijakan penempatan Guru Tidak Tetap (GTT) di semua jenjang.
Rekruitmen GTT disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.
Selain itu, pihaknya juga menugaskan guru berstatus PNS untuk mengajar di sekolah lain yang mengalami kekurangan guru.
Untuk menanggulangi sebaran guru, ditanggulangi dengan cara mutasi.
Bagi guru yang ditugaskan di daerah terpencil, akan mendapat tambahan tunjangan dari pemerintah.
“Menjadi guru merupakan salah satu profesi yang menggiurkan dan menjanjikan masa depan yang lebih baik sejak lahirnya UU guru dan dosen. Apalagi pemerintah sedang gencar-gencarnya membuat regulasi tentang guru yang gajinya bisa dua kali lipat di atas gaji PNS biasa,” kata Syahril.
Sementara mengenai pengangkatan GTT menjadi PNS sejauh ini pihaknya masih terbentur dengan PP 48.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar