Powered By Blogger

Rabu, 14 Maret 2012

PTNNT Akan Sosialisasi ke Lunyuk

Bala Kuning-Sumbawa.
Dalam waktu dekat manajemen PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) akan turun ke lapangan guna melakukan sosialisasi sekaligus menyerap aspirasi warga lunyuk. Rencana ini ditetapkan pada pertemuan antara manajemen PTNNT dengan warga Lunyuk difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa 13 Maret 2012.
Dalam pertemuan itu, Camat Lunyuk, Nawawi mengatakan warganya meminta kejelasan mengenai proses rekrutmen tenaga kerja awal PTNNT beberapa waktu lalu. “Pada tahun 2011 kuota tenaga kerja dari seluruh kecamatan Lunyuk sebanyak 14 orang. Namun yang diakomodir hanya 12 orang. Sedangkan 2 orang lainnya hingga saat ini belum terakomodir,” kata Nawawi.
Keberadaan asosiasi pengusaha juga menjadi sorotan karena porsi pembagian tender proyek bagi pengusaha dari Lunyuk lebih sedikit dibanding pengusaha dari 5 kecamatan terdekat lainnya.
Selain itu, masyarakat juga meminta penjelasan dari PTNNT terkait program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan lunyuk pada tahun 2012.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) Lunyuk, Abdul Hamid. Ia mempertanyakan mengenai isi MoU antara Kepala Desa di 6 kecamatan terdekat wilayah tambang dengan PTNNT beberapa waktu lalu. Pasalnya, kenyataan di lapangan sangat berbeda dengan yang tertuang dalam MoU tersebut. Hamid juga meminta penjelasan mengenai proses rekruitmen tenaga Community Relation (Comrel) PTNNT yang tersebar di 6 kecamatan terdekat wilayah tambang Dodo Rinti.
“Kami juga ingin tahu status eksplorasi di Dodo Rinti. Apakah merupakan proyek PTNNT yang baru atau kelanjutan dari proyek yang berada di Batu Hijau, KSB? Jika ini merupakan proyek baru, mengapa PTNNT banyak memasukkan tenaga kerja dari Batu Hijau untuk bekerja di Dodo Rinti,” tanya Hamid.
Menanggapi hal tersebut, Senior Manager Community Relation PTNNT, Syarafuddin Jarot mengungkapkan terkait dua orang calon tenaga kerja dari Lunyuk yang belum terakomodir dikarenakan keduanya tidak lulus tes kesehatan.
“Kedua orang tersebut sudah dikembalikan ke desanya masing-masing. Dan penggantinya telah diperoleh dari Desa Perung dan Desa Emang Kecamatan Lunyuk,” paparnya.
Selain tenaga kerja non skill PTNNT juga mencari tenaga kerja yang berfungsi sebagai fasilitator guna menghubungkan perusahaan dengan warga. Dengan adanya tenaga fasilitator, lanjut Jarot, diharapkan apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat cepat tersalurkan.
Mengenai program-program pembangunan setiap desa di 6 kecamatan terdekat tambang akan dilakukan secara consultative.
“Setelah pihak desa memasukkan proposal tentang apa yang menjadi kebutuhan masing-masing desa, maka akan segera dilaksanakan oleh PTNNT,” jelasnya.
Ia mengakui memang ada keterlambatan dalam program pembanguna tahun 2011 disebabkan oleh kekurangan tenaga. Sedangkan soal nilai program masih belum dibicarakan karena jenis-jenis program yang bebeda.
Lebih lanjut Jarot menjelaskan proyek Dodo Rinti merupakan tahap eksplorasi dan merupakan bagian dari program Newmont Corporate.
Terhadap tenaga yang didatangkan dari Batu Hijau merupakan tenaga ahli di bidang geologi yang akan bertugas dalam masa eksplorasi.
Sementara berkaitan dengan asosiasi akan kembali dibicarakan untuk mencari penyelesaiannya. Dan soal MoU antara pihak PT NNT dengan semua desa di 6 kecamatan terdekat wilayah tambang, akan dibicarakan secara khusus di tingkat atas.
“Jika ada hal yang harus segera direvisi dalam MoU tersebut maka akan segera dilakukan, karena manajemen PTNNT tidak menginginkan adanya kejanggalan yang dapat merugikan masyarakat,” tandas pejabat tinggi newmont asal Desa Lamenta Kabupaten Sumbawa ini.
Hearing yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten A. Rakhman ini merekomendasikan, manajemen PTNNT diminta segera turun ke lapangan guna melakukan sosialisasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat Lunyuk.
“Kami berterimah kasih pada manajemen PTNNT yang bersedia untuk menggelar sosiliasasi ke Lunyuk,” kata wakil rakyat asal Lunyuk yang akrab dipanggil H. Meng ini.
Pada kesempatan itu pula, H Meng meminta kepada manajemen PTNNT agar melakukan sosialisasi di Kecamatan Lape dan Lopok. “Kami harap PTNNT juga menggelar sosialisasi di Lape dan Lopok agar mereka tidak lagi mengadu lagi ke DPRD,” tandasnya.
Hadir pada pertemuan itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Sambirang Ahmadi, Sekretaris Komisi IV, Ilham Mustami, Anggota Komisi II, Salamuddin Maula, Fitra Rino, Burhanuddin AB dan Burhanuddin Semba. Dari eksekutif hadir Kadistamben dan [yang mewakili Kadisnakertrans Kabupaten Sumbawa.

Pemda Dinilai Tidak Tegas Tertibkan Cafe Batu Gong

Seluruh fraksi dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sumbawa menilai Pemerintah Daerah tidak tegas menertibkan cafe-cafe yang berada di wilayah Batu Gong, Kecamatan Labuhan Badas. Hal itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (12/3) tentang tanggapn Fraksi-Fraksi Dewan terhadap penjelasan bupati Sumbawa atas Ranperda tahun 2012. Fraksi Partai Golkar menyebutkan Pemda telah melakukan pembohongan publik terkait penertiban cafe di wilayah Batu Gong.
Melalui juru bicaranya Nurdin Marjuni FPG mempertanyakan kembali kepada Pemda terkait hasil Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Cafe Batu Gong yang sampai saat ini belum dilaksanakan. FPG menyebutkan Bupati Sumbawa telah melakukan pembohongan publik dengan mengeluarkan pernyataan resmi akan melakukan penutupan aktifitas cafe-cafe di Batu Gong pada tanggal 1 Maret 2012 setelah diberikan 3 kali peringatan. Namun pada kenyataannya hal itu tidak terealisasi. Menurut FPG, sikap seperti ini telah menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemda dan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di daerah ini.
“Sikap diamnya masyarakat jangan diartikan menyetujui dan membenarkan  keputusan Pemda. Padahal sesungguhnya masyarakat memendam kekecewaan  ketidakpuasan yang begitu mendalam. Jangan sampai di kemudian hari masyarakat sendiri yang akan melakukan eksekusi terhadap persoalan ini,” kata FPG pada sidang paripurna yang juga dihadiri perwakilan Dandim dan perwakilan Kapolres Sumbawa tersebut.
Melalui kesempatan ini FPG meminta kepada lembaga DPRD Kabupaten Sumbawa agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemda atas tindaklanjut pelaksanaan hasil Pansus Cafe Batu Gong.
Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan.
“Pemerintah daerah terkesan tidak serius dan sangat galau dalam mencari solusi terkait keberadaan cafe-cafe tersebut,” sebut F-PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Lalu Budi Suryata.
Di samping itu keberadaan tempat hiburan tersebut sangat tidak sejalan dengan harapan dan keinginan masyarakat Sumbawa yang religius. Penutupan operasional cafe-cafe di wilayah Batu Gong sesuai dengan rekomendasi Pansus Batu Gong ternyata tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Pemda. Bahkan rekomendasi tersebut cenderung menimbulkan persoalan baru dengan melahirkan kesepakatan penertiban berkesinambungan dalam enam bulan.
Seharusnya, tandas F-PDIP Pemda lebih tegas dalam bersikap sesuai rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pansus Batu Gong untuk menutup operasional kafe-kafe tersebut.
Pasalnya keberadaannya sangat tidak sesuai dengan budaya Tau dan Tana Samawa yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur keagamaan.
Selain itu keberadaannya juga meresahkan masyarakat serta mendorong timbulnya masalah-masalah sosial di wilayah Kabupaten Sumbawa.  F-PDI Perjuangan mengharapkan kepada Pemda untuk mendorong tim yang dibentuk melalui SK Bupati nomor 416 tahun 2012 supaya segera melakukan penertiban cafe-cafe Batu Gong secara lebih tegas