Powered By Blogger

Senin, 24 Desember 2012

Kompleks Pemakanan Jadi TPA

Sumbawa, Bala Kuning – Tidak pernah ditetapkan sebagai Tempat Pembuangan Sampah atau TPA, Kompleks pemakanan Kelurahan Brang Biji telah bertahun-tahun menjadi lokasi pembuangan sampah namun tetap saja tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
Pemandangan sangat tidak apik diperparah dengan aroma busuk sampah basah hingga mengundang kehadiran pasukan lalat dan belatung telah terbiasa diterima oleh masyarakat sekitar lokasi yang oleh warga Kelurahan Brang Biji biasa disebut Karang Unter.
Meski sangat mengganggu, namun masyarakat sekitar tidak dapat berbuat banyak selain mengeluarkan sedikit tenaga dan bahan bakar minyak untuk membakar sampah-sampah yang ternyata bukan sampah rumah tangga warga sekitar.
Tempat pembuangan sampah yang dimaksud diakui oleh Kepala UPT Persampahan BPMLH Kabupaten Sumbawa, Martin T. Baru bahwa Truck Kuning, kendaraan yang biasa disebut oleh masyarakat Sumbawa sebagai kendaraan pengangkut sampah untuk dikelola di TPA tidak melalui wilayah bagian dalam Brang Biji.
“Truck kuning tidak lewat situ, kami masih belum menjangkau daerah tersebut, masih sekitar dalam kota saja” terang Martin sembari menjelaskan bahwa kekurangan tenaga dan terbatasnya armada serta peralatan yang dimiliki pemerintah merupakan penyebab utama permasalahan yang dialami oleh masyarakat Brang Biji.
Pihak Kelurahan membuat jadwal wajib gotong-royong membersihkan daerahnya serta melakukan koordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja sebagai upaya penertiban oknum-oknum pembuang sampah untuk memberi efek jera merupakan solusi terbaik yang dapat dilakukan sambil terus mengajukan bantuan kepada kami yang hingga saat ini masih terus mengupayakan penambahan armada truck kuning, tenaga bantu dan container, terang Martin.

Limbah RSUD Cemari Sungai Brang Biji

Sumbawa, Bala Kuning  – Terungkap berdasarkan laporan kepala bidang Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Hj Rachmawati, yang menerangkan bahwa Sungai Brang Biji terutama dialiran air sungai yang berada tepat dibelakang RSUD positif tercemar.
Penelitian yang dilakukan oleh Lab LH menyatakan bahwa kandungan bakteri atau ekoli didalam air sungai Brang Biji terutama dibelakang RSUD telah berada pada level jauh dari ambang batas.
limbah RSUD dan pola hidup masyarakat sekitar sungai yang membuang sampah dibantaran sungai diduga sebagai penyebab utamanya.
Berdasarkan dari laporan tersebut, ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Jamaluddin Afifi, SH Meminta kepada pemerintah daerah terutama terhadap pihak-pihak terkait untuk menunda pembangunan RSUD.
“RSUD harus mengadakan system pengelolaan limbah terlebih dahulu baru kemudian memikirkan pembangunan fisik (Renovasi), saya menekankan kepada ekskutif untuk tidak menyetujui pengajuan renovasi” kata politikus yang lebih dikenal dengan panggilan Jep ini.
Tercemarnya sungai Brang Biji yang disebabkan oleh limbah RSUD, telah kami (Komisi I DPRD Sumbawa) perkirakan sejak beberapa tahun lalu.
Setelah sekarang benar-benar terjadi, sudah seharusnya RSUD mengadakan system pengolahan limbah bukan justru mengutamakan renovasi, lanjut Jep seraya mengingatkan ekskutif untuk lebih focus memperkuat koordinasi dengan pihak Provinsi guna memperjelas kerjasama dalam memberei pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sumbawa di RSUD Kabupaten Sumbawa.